Apa Perbedaan PPN Dibebaskan dengan PPN Tidak Dipungut?
Dalam UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terdapat bebera jenis fasilitas PPN, diantaranya PPN dibebaskan dan PPN tidak dipungut. Tujuan pemberian fasilitas tersebut diantaranya adalah untuk…
Dalam UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terdapat bebera jenis fasilitas PPN, diantaranya PPN dibebaskan dan PPN tidak dipungut. Tujuan pemberian fasilitas tersebut diantaranya adalah untuk…
Mahkamah Agung menyatakan bahwa tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh pengurus atau pihak lain tidak dihapuskan, meski perusahaan telah dinyatakan pailit atau bubar. Hal tersebut…
Wajib Pajak Non-Efektif adalah Wajib Pajak yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif namun belum dilakukan Penghapusan NPWP. Kriteria penetapan Wajib Pajak Non-Efektif umumnya adalah…
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.