Pemerintah Perbarui Batasan Pembetulan SPT pada PP 50/2022
Dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022, pemerintah mengatur kembali aturan terkait batasan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT). Berdasarkan PP 50/2022, Wajib Pajak dapat melakukan…