Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pencatatan Pemindahbukuan PPh

  • Pencatatan Pemindahbukuan PPh

  • ArifinR

    Member
    1 December 2021 at 2:15 pm

    Salam Rekan semua,

    mohon pencerahannya, saya ada kelebihan pemotong PPh Pasal 23 masa Juni, atas lebih bayar ini belum dijurnal. kemudian dilakukanlah PBK setelah ada hasil nya, bagaimana mencatat atau jurnal atas PBK ini ya.

    matur suwun rekans

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now