Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Bukti potong pph21
Tagged: Pph 21
Saya terima 2 bukti potong, pada saat lapor Spt pribadi apakah saya harus melaporkan keduanya?
ya harus dilaporkan rekan, walaupn nilai bukti potongnya nihil ya
Viewing 1 - 2 of 2 posts