Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Bukti Potong PPh23 digabung dengan Masa Pajak berikutnya

  • Bukti Potong PPh23 digabung dengan Masa Pajak berikutnya

  • Caroline Angelina Cahyadi

    Member
    25 December 2021 at 6:51 pm

    Minta infonya kaa.

    Apakah bukti potong PPh 23 dari Masa Pajak sebelumnya dapat dijadikan 1 dengan Masa Pajak berikutnya?

    misalnya:

    bayar jasa internet masa pajak Juli dipotong di bulan Juli, tetapi bukti potong di total dengan yang bulan Agustus apakah memungkinkan? atau ini berarti pajak yg dipotong untuk masa pajak juli di potong juga dibulan agustus???

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now