Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

  • PPS

     Arief Setiawan updated 3 years, 4 months ago 3 Members · 3 Posts
  • sarif25

    Member
    31 December 2021 at 2:30 pm

    Selamat siang rekan2 ijin bertanya Jika ingin ikt PPS itu sebaiknya waktunya sebelum/ setelah SPT Tahunan Tahunan 2021 ya? Mohon pencerahannya rekan. Terimakasih

  • priadiar4

    Member
    31 December 2021 at 4:53 pm

    udah dijawab di kamar sebelah

  • Arief Setiawan

    Member
    2 January 2022 at 8:16 pm

    Pendapat pribadi, jika dananya tersedia sebaiknya ikut PPS dulu, supaya harta di SPT 2021 clear. Karena kemungkinan di PPS ada yang harus direvisi. Namun demikian, jika terkait dana dan bisanya April, maka lapor SPT 2021 dulu. Kemudian bisa dilakukan pembetulan SPT 2021 setelah PPS dilakukan.

    Silahkan singgah di blog sederhana saya, siapa tahu ada artikel pajak yang bermanfaat:

    https://pokokilmu.blogspot.com/2021/12/account-representative-ar-adalah.html?m=1

    Kalau cuman ngobrol di PM maupun WA, gratis. Karena saya juga sambil mengasah ilmu juga, sama-sama belajar.

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now