Forum Ortax › Forums › Program Pengungkapan Sukarela (PPS) › Apakah SP2DK gugur setelah ikut TA II?
Tagged: PPS, programpengungkapansukarela, sp2dk
Apakah SP2DK gugur setelah ikut TA II?
Selamat sore. Saya mendapat SP2DK, saya disuruh bayar denda dan belum diperiksa. Apabila mengikuti Program Pengungkapan Sukarela, apakah SP2DK nya gugur?
Betul rekan. Semisal mengikuti PPS, maka SP2DK nya gugur. Tetapi, jangan sampai terjadi pemeriksaan sebelum PPS nya dilakukan.
Viewing 1 - 2 of 2 posts