Forum Ortax › Forums › Program Pengungkapan Sukarela (PPS) › Perubahan Aset saat Mengikuti PPS & Pelaporannya di SPT 2022
Tagged: pps-2, programpengungkapansukarela, taxamnestyjilid2
Perubahan Aset saat Mengikuti PPS & Pelaporannya di SPT 2022
halo rekan saya mau tanya kalau harta yang diungkap saat mengikut PPS lalu dilaporkan di spt 2022, jika aset tersebut sudah berubah wujud contoh pada saat mengisi PPS aset berupa uang tunai, tetapi uang tersebut dibelikan logam mulia di tahun 2022, bagaimana?
bantu jawab yaa rekan, pada saat pelaporan SPT 2022 mendatang, bisa menghapus harta berupa uang tunai, lalu menambahkan harta berupa logam mulia di kolom bagian harta SPT 2022
PPS keb II merefer kondisi di akhir 2020, jadi jika di 2020 akhir masih bentuk uang maka yg dilaporkan di PPS berupa uang. Adapun untuk perubahan di 2022 menjadi emas, dapat dilaporkan di SPT emas dengan menginfokan harta trsbt adalah harta yg di PPS