Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Program Pengungkapan Sukarela (PPS) KEPEMILIKAN SAHAM TIDAK REAL

  • KEPEMILIKAN SAHAM TIDAK REAL

  • Rij van Java

    Member
    7 February 2022 at 3:18 pm

    Daer Para suhu perpajakan, mohon bantuan atas kasus berikut :

    Mr A, Mr B, dan Mr C tercatat di akta perusahaan sebagai pemilik saham PT XYZ, masing2 sebesar 1M. total 3M saham yg tercatat di akta notaris. masalahnya adalah…

    1. Mr A, tidak menyetor dana sepeserpun ke PT, Mr A hanya dipinjam nama saja

    2. Mr B, dari yg tercatat memiliki saham 1M, sebenernya hanya menyetor 100jt

    3. Mr C, tercatat memiliki saham 1M, dan memang menyetor modal 1M

    kejadian pencatatan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu dan belum ada satupun dari mereka (Mr A,B dan C) yang melaporkanya di SPT pribadi.

    Apa yang harusnya mereka lakukan? mohon saran dan ilmunya, terima kasih

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now