Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PP 91 tahun 2022 – Jasa Konstruksi

Tagged: 

  • PP 91 tahun 2022 – Jasa Konstruksi

  • lairl

    Member
    2 March 2022 at 1:28 pm

    PP 91/2022 Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan LPJK yang berakhir di tahun 2024 (registrasi ulang tiap tahun) apakah masih bisa digunakan untuk penetapan tarif PPh jasa konstruksi yang baru ?

    atau LSBU dan LSKK akan mengganti SBU yang telah dikeluarkan oleh LPJK ?

  • rosyidfaad

    Member
    2 March 2022 at 5:07 pm

    Menurut saya si harusnya masih bisa, karena kalo melihat penjelasan pasal 3 ayat 1 PP 9/22, kalimatnya “termasuk hasil penyetaraan kemampuan jasa konstruksi asing”, berarti ini penambahan dari PP94/2010 dimana sebagai landasan LPJK (tidak dicabut tapi dilengkapi)

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now