Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PP 91 tahun 2022 – Jasa Konstruksi
Tagged: #PP9/2022
PP 91 tahun 2022 – Jasa Konstruksi
PP 9/2022 Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan LPJK yang berakhir di tahun 2024 (registrasi ulang tiap tahun) apakah masih bisa digunakan untuk penetapan tarif PPh jasa konstruksi yang baru ?
atau LSBU dan LSKK akan mengganti SBU yang telah dikeluarkan oleh LPJK ?
Viewing 1 of 1 replies