Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › MENDAPAT 2 BUKTI POTONG 1721-A1
MENDAPAT 2 BUKTI POTONG 1721-A1
Dear rekan,
Saya mendapatkan 2 bukti potong 1721-A1 karena ada perpindahan Perusahaan
-Bukti potong ke-1 masa 01-06 dari PT.A
-Bukti potong ke-2 masa 06-12 dari PT.B
Pada saat saya ingin lapor di DJP online, data yang muncul hanya bukti potong yang ke-2 yaitu dari PT.B
lalu menuju akhir step pelaporan, nominal yang muncul sesuai dengan bukti potong yang ke-2.
namun status menjadi lebih bayar.
Pertanyaan:
1. Apakah seharusnya data bukti potong PT.A juga muncul?
2. Apakah status menjadi lebih bayar karena data bukti potong PT.A tidak muncul?
3. Apakah perlu mengubah nominal penghasilan netto secara manual dengan menjumlahkan bukti potong PT.A + PT.B pada step awal pelaporan ? (karna yang muncul hanya penghasilan neto dari bukti potong ke-2 yaitu dari PT.B)
Mohon dibantu jawab, terima kasih
Pagi rekan
setau saya sih seharusnya ada ya. bisa jadi rekan. iya isi manual aja pake form 1770SJika dari PT A tidak ada pajak terhutang maka secara system tidak ketarik (prepulated). Silahkan rekan isi secara manual.
Namun tentu akan mengakibatkan kurang bayar.1. Terkadang tidak
2. wajarnya tidak
3. iya, isi manual saja rekan