Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › WP OP yang Sudah pensiun dan tidak bekerja
WP OP yang Sudah pensiun dan tidak bekerja
Selamat Siang,
saya ingin bertanya, ayah saya sudah pensiun dari bekerja sejak 2021 dan selama ini beliau mendapatkan tunjangan dari saya dan saudara saya.. di tahun 2020 ayah saya masih bekerja dan laporan spt tahunan nya menghasilkan pph25 yang harus di bayar setiap bulan.. apakah masalah jika tiba2 di tahun 2021 tidak ada angsuran pph 25?
mohon pencerahannya
terima kasih
selama dapat dijelaskan kenapa tidak ada angsuran, tidak menjadi masalah rekan
Viewing 1 - 2 of 2 replies