Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Menghitung PPh 21 atas Gaji+Tunjangan, Gaji ke 13, dan THR
Tagged: pph21-2
Menghitung PPh 21 atas Gaji+Tunjangan, Gaji ke 13, dan THR
Anonymous
Deleted User20 March 2022 at 5:48 pmBagaimana menghitung pph 21 atas gaji+tunjangan (penghasilan teratur), gaji ke 13 dan thr (penghasilan diluar gaji/tidak teratur) ?
Misal:
Status K/2, bernpwp
Gaji+tunjangan per bulan 6,3jt
Thr sebesar 7jt didapat pada bulan mei
Gaji ke 13 sebesar 7jt didapat pd bulan juni
Apabila diket seperti itu, yang saya tau:
PPh 21 setahun atas gaji+tunjangan -> 216.000
PPh 21 setahun atas gaji+tunjangan dan thr -> 548.500
Sehingga pph 21 atas thr nya -> 332.500
Mohon koreksinya,
Lalu yang pph 21 atas gaji ke 13 apakah sama seperti itu?
Jika sama, apakah total keseluruhan setahun pph 21 nya sebesar 1.213.500?
Mohon bantuannya,
Salam.
dari contoh rekan menghitung pph21 atas Thr sudah benar. utk keseluruhan gaji+thr+gaji ke-13, saya pakai kalkulator pph21 dapatnya 881.000 saja.
silahkan pakai https://kalkulator.ortax.org/
Anonymous
Deleted User21 March 2022 at 7:46 amPagi rekan,
Untuk gaji ke 13 di isi di bagian penghasilan yang mana?
dan apabila mengalami kenaikan gaji yang awalnya 6,3jt (januari s/d mei), menjadi 6,5jt (juni s/d desember), mana yang dipakai untuk acuan menghitung pph21nya thr maupun gaji ke 13?
Mohon bantuannya,
Salam.
gaji ke-13, masukan ke bonus bisa, atau tunjangan juga bisa.
ketika menghitung pph atas penambahan THR dan/atau Gaji ke-13, dengan diketahui ada kenaikan gaji di bulan ke-6 misalnya, kamu pakai penghasilan 6,3 juta x5 bulan + 6,5juta x 7 bulan.
biasanya HRD memperhitungkan kembali (kenaikan gaji yang terjadi maupun bonus atau thr yang diberikan dipertengahn tahun) pada SPT masa Desember , itu mengapa Gajian di bulan Desember selalu di potong lebih besar dari biasanya.
Anonymous
Deleted User23 March 2022 at 9:58 pmBaik rekan,
Kalau menghitung manual, hasil ini sudah benar atau belum?
PPh bulan jan-mei = 90.000, PPh atas thr = 138.542
PPh bulan jun-des = 192.500, PPh atas gaji ke 13 = 193.958
Atau opsi ke 2 ini: untuk thr dan gaji ke 13, gajinya disetahunkan Pengh.Neto PPh Jan-mei x 12/5 dan Pengh.Neto PPh Jun-Des x 12/7
Sehingga hasilnya:
Pph Jan-Mei = 90.000, PPh atas thr = 0
PPh Jun-des = 192.500, PPh atas gaji ke 13 = 0
Dari 2 tersebut benar yang mana rekan? Atau masih salah semua?
Mohon bantuannya lagi rekan, terima kasih
Salam.
rekan hitung dulu mulai dari :
Gaji 1 tahun = 6,3 x5 + 6,5×7 = 77jt (bukan dipisah-pisah)Jika sebelum THR dan Gaji ke-13 , dapatnya PPh 1 tahun = Rp 282.500
Ketika Gaji 12 bulan + THR , dapat PPh 1 tahun = Rp. 615.000 . sehingga PPh atas THR nya = 332.500
Ketika Gaji 12 bulan + THR + Gaji13 (saya anggap 6,5juta), dapat PPh 1 tahun = 923.750. sehingga PPh atas THr dan Gaji13 (secara bersama-sama) = Rp.641.250
rekan pakai kalkultor ortax saja https://kalkulator.ortax.org/index_tahun.html
Anonymous
Deleted User23 March 2022 at 10:15 pmBaik rekan saya mulai paham, terima kasih banyak rekan telah membantu saya,
Salam.