Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PP Nomor 9 Tahun 2022 & Bukti Potong PPh Final 4 (2) Unifikasi

  • PP Nomor 9 Tahun 2022 & Bukti Potong PPh Final 4 (2) Unifikasi

  • Gatot Prabowo

    Member
    29 March 2022 at 7:38 pm

    Rekan-rekan semua mohon pencerahannya…

    Perusahaan kami bergerak di bidang konsultansi konstruksi dan sudah punya SBU di mana sesuai PP Nomor 9 Tahun 2022, jika menerima pembayaran setelah tanggal 21 februari 2022, PPh Final 4(2) yang dipotong sebesar 3,5%.

    Nah, di tanggal 1 maret & di tanggal 7 maret kemarin, kami menerima pembayaran dari Klien dan PPh-nya masih dipotong 4%.

    Kami sudah bertanya kenapa masih dipotong 4%, alasan klien di E-Bupot Unifikasi mereka, tarif-nya masih 4% dan belum ada tarif 3,5%.

    Mohon bantuan dari rekan-rekan kira-kira apa yang perusahaan kami bisa lakukan menyikapi hal tersebut.

  • kaklalah

    Member
    6 April 2022 at 1:55 pm

    rekan, menurut saya minta mereka membuat pembetulan saja

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now