Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Pembetulan SPT Tahunan
Pembetulan SPT Tahunan
Selamat siang rekan. mau nanya, kalau harta yg diperoleh dengan cara mencicil dari tahun 2020 dan lunas di tahun 2021, sedang kan harta tersebut blm masuk di SPT Tahunan tahun 2020 maupun 2021, apakah tahun perlehannya itu termasuk tahun 2020 atau 2021 ?
menurut saya tahun perolehan nya 2020, kemduain di akui Hutang nya juga di 2020.
Sependapat dengan rekan Johson. Asset tetap diakui pada saat dimulainya pembayaran dan jika diperoleh dengan cara mencicil maka timbulkan hutang dalam SPT tersebut.
Viewing 1 - 2 of 2 replies