Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 PPh 21 perusahaan blm ada karyawan

  • PPh 21 perusahaan blm ada karyawan

     Johnson updated 2 years, 11 months ago 3 Members · 3 Posts
  • apriparulian

    Member
    14 June 2022 at 9:49 am

    Cukup lapor pada masa Desember aja rekan.

  • Johnson

    Member
    16 June 2022 at 6:05 pm

    perusahaan PT atau CV?
    Jika PT saat berdiri pasti sudah ada 1 karyawan yaitu Direktur. Jadi saat bayar gaji direktur sudah wajib lapor PPh21.

    Kalau CV, mungkin sih tidak ada pegawai saat bulan pertama berdiri, jadi ga ada yang perlu dilaporkan waktu itu.

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now