Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Tandatangan di BuPot PPh Pasal 4
Tandatangan di BuPot PPh Pasal 4
Selamat pagi.
Mohon infonya apakah untuk bukti pemotongan PPh Final Pasal 4 Ayat 2 diharuskan tanda tangan asli dan stempel basah ..? Apakah diperbolehkan untuk pencetakan tanda tangan dan stempel hasil print..?
Terima kasih banyak.
pph final sudah menggunakan ebupot unifikasi bu, sudah tidak memakai SPT kertas lagi
iya rekan
tanda tangan elektronik kali ya ? soalnya e-bupot unifikasih sudah ada berbentk elektronik dnegan sistem daring/online
Viewing 1 - 3 of 3 replies