Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Pajak Bumi dan Bangunan BPHTB Pergantian Nama

  • BPHTB Pergantian Nama

  • what bc

    Member
    4 July 2022 at 8:53 pm

    Rekan-rekan mohon penjelasannya

    Apabila sebuah perusahaan melakukan pergantian nama, apakah perusahaan tersebut harus membayarkan kembali BPHTB terhadap suatu hak atas tanah dan bangunan yang dimiliki perusahaan tersebut sebelum berganti
    nama?

    <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    Terima kasih

  • Naruto89

    Member
    5 July 2022 at 9:44 am

    tidak perlu, kalau ubah nama perusahaan kan tinggal ubah akta, karena ini pemilik dan shareholder nya masih sama, hanya ganti nama PT, bisa minta SKB dari KPP WP badan terdaftar.

  • Anonymous

    Deleted User
    9 July 2022 at 10:35 pm

    karena ini pemilik dan shareholder unduh video twitter nya masih sama

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now