Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Kompensasi PPN akibat pembetulan Laporan Masa Sebelumya
Kompensasi PPN akibat pembetulan Laporan Masa Sebelumya
Dear Rekan Semua,
Mohon pencerahan terkait Laporan SPT Masa PPN ini.
Pada Laporan Juni-0 (sudah dilaporkan) terdapat LB yang dikompensasikan ke Laporan Juli-0 (belum dilaporkan)
Selanjutnya terjadi pembetulan Laporan Mei (Mei-1) yang sudah dilaporkan menjadi LB yang kelirunya dikompenasaikan ke Laporan Juli-0
Selanjutnya juga terjadi pembetulan untuk Laporan Juni-0 menjadi Juni-1 (belum dilaporkan) kerana nilai LB nya bertambah.
Mengingat laporan bulan juli-0 belum dibuat, apakah untuk laporan pembetulan juni (juni-1) LB nya dapat dikompensasikan ke laporan bulan lain selain juli 0 sehingga nilai kompensasi pada juli-0 adalah LB mei-1?
atau melakukan pembetulan ke 2 laporan mei dan mengkompesasikan nilai LB nya ke bulan selain laporan juli 0 sehingga nilai kompensasinya adalah LB dari laporan juni-1?
Mohon bantuannya rekan sekalian, terimakasih
kayanya agak ribet nanti tracking nya ya pak.
bagaimana kalau di July, klaim LB nya Juni (0) dan Mei (1). kemudian yang Juni (1) ke agustus saja? jadi di lembar AB nya bisa ditulis semua:
yang juni masuk ke kompensasi masa sebelumnya, yang mei kompensasi dari masa lain.Untuk pengisian di aplikasi web efakturnya bagaimana ya?
Kalo melihat di kolom lampiran AB point III.B.2 hanya tersedia kolom kompensasi untuk 1 massa