Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Transaksi Pembelian PPN kode 010 dan Penjualan PPN kode 080

  • Transaksi Pembelian PPN kode 010 dan Penjualan PPN kode 080

     Riyanto updated 2 years, 9 months ago 2 Members · 2 Posts
  • ronald wijaya

    Member
    1 September 2022 at 11:54 am

    Mohon Info, saya selaku distributor yang pembeliannya selalu menggunakan kode pajak 010, kemudian menjual kembali barang tersebut dengan kode pajak 080 kepada BUMN tertentu (melampirkan surat SKB (Surat keterangan bebas)) apakah saya tetap dapat mengkreditkan PPN masukan atas pembelian tersebut? Apabila PPN masukannya berlebih dari pajak keluaran apakah dapat di restitusikan? Terima kasih

  • Riyanto

    Member
    2 September 2022 at 2:28 pm

    Hello rekan Setau saya kalau KP 080 PPN dibebaskan, PM gak bisa dikreditin #cmiiw

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now