Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Sponsorship Sewa Stand Booth Kena PPh Berapa?
Sponsorship Sewa Stand Booth Kena PPh Berapa?
mau tny donk suhu URGENT, aku ada transaksi menjadi sponsorship sebuah event PT A. perusahaan aku memilih paket sponsorship berupa stand booth dari PT A. Eventnya diselenggarakan di ball room hotel oleh PT A tsb.
Atas stand booth kepada PT A dikenakan PPh 23 atau PPh 4(2) ya?
pagi rekan
kalau rekan EO nya, berarti terutang PPh 23 jika rekan pemilik gedung , maka terutang PPh 4ayat 2Pagi Pak Mathias,
Perusahaan aku sebagai Perusahaan trading yang memberikan sponsorship ke PT A yang sedang melakukan event tahunan di sebuah hotel.
Jika seperti itu jadinya dari sisi perusahaan aku mengenakan pph 23 atas tagihan sponsorship sewa booth dari PT A nya ya?
dan jika di tagihan dan faktur pajaknya wordingnya adalah “SEWA BOOTH even A” apakah akan jadi temuan pemeriksaan jika aku mengenakan pph 23 ?
Mohon sarannya.
Terima kasih
pasal 4 ayat 2 sewa 10%