Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Memilih Masa Pajak Untuk PPh Pemotongan Biaya Komisi Penjualan Online

  • Memilih Masa Pajak Untuk PPh Pemotongan Biaya Komisi Penjualan Online

  • Abiyuwara

    Member
    2 November 2022 at 9:54 am

    Dear Senior Ortax,

    Izin bertanya untuk mendapatkan bantuan pencerahan dari rekan-rekan senior ortax.

    Jika biaya komisi MDR atas penjualan di Gofood, Shopeefood, Grabfood dll memiliki skema dalam total penjualan hari tersebut saldonya akan ditransfer ke rekening perusahaan pada H+1 setelah dikurangi biaya komisi MDR setiap harinya dan mereka akan menerbitkan invoice dengan tgl invoice di akhir bulan tersebut dan memberikannya ke kami awal bulan berikutnya, pertanyaannya pada masa apakah PPh 23 atas buaya komisi MDR tersebut kami catat dan laporkan?

    Ilustrasi sebagai berikut :

    Hasil dari penjualan di bulan September setiap harinya akan ditrf ke kami H+1 setelah dikurangi MDR, dan kami melakukan pencatatan setiap harinya.

    Saat penjualan 1 Sep

    Piutang (D) 1.000.000

    Sales (K) 1.000.000

    Saat uang masuk 2 Sep

    Bank (D) 900.000

    MDR (D) 100.000

    Piutang (K) 1.000.000

    Invoice di akhir bulan adalah akumulasi dari MDR selama bulan tersebut (sebagai contoh saya ambil 1 hari saja) invoice yg terbit adalah DPP 90.090 PPN 9.910 < namun kami baru menerima invoice tersebut di tgl 10 bulan Oktober

    Mohon bantuannya bagaimana cara mencatat invoice masuk dan baiknya pada masa apa PPh atas MDR tersebut kami akui? Karena kami baru menerima invoice dan faktur pajak serta baru akan memotong PPh Pasal 23 atas biaya komisi tersebut.

    Terima kasih rekan-rekan senior

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now