Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Denda atau sanksi Pembetulan PPH 23
Denda atau sanksi Pembetulan PPH 23
Misal ada bupot Mei 22 dengan jumlah 60.000.000, november ada 1 bupot pembetulan dengan nilai160.000. Pertanyaannya apakah ada denda atau sanksi jika ada bgaimana caranya menghitungnha
Itu yg november pembetulan atas bulan Mei ?
setau saya gak ada denda sih beda lagi kalau udah masuk pemeriksaan
#cmiiwdibetukan dan dilaporkannya bulan november
Viewing 1 - 2 of 2 replies