Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Jasa Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Jasa Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Selamat sore rekan ortax, mohon bantuan nya ada yang saya ingin tanyakan terkait pekerjaan Sertifikat Laik Operasi (SLO) atas pekerjaan tersebut dipotong pph 23 atau PPh Final ya (Jasa Kontruksi) perusahaan tersebut telah memiliki SBU, terima kasih sebelumnya
Sore rekan, Jasa konstruksi kena PPh Final rekan
Coba buka PP No 9 Tahun 2022 rekan prima
https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/show/17687
Viewing 1 - 3 of 3 replies