Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › PPh atas Bonus
Tagged: [s, grossup, pajak_bonus, PPh21
PPh atas Bonus
Salam rekan,
Ingin bertanya, apabila pada masa bulanan PPh 21 karyawan diberlakukan kebijakan gross up (take home pay adalah nett) namun untuk bonus diberlakukan pemotongan PPh.
Bagaimana cara menghitung dan memotong nya ya?
mohon bimbingan nya.
Terima Kasih
Viewing 1 of 1 posts