Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 23 – Pembayaran Reimbursement atas Jasa yang dilakukan

  • PPh 23 – Pembayaran Reimbursement atas Jasa yang dilakukan

  • dedy Saputra

    Member
    20 December 2022 at 3:44 pm

    Dear Rekan-rekan

    mohon pencerahannya

    Kebetulan kami Dari PT A mendapat tagihan dari PT B yang membayarkan ke PT C atas Nama PT A
    jenis transaksinya adalah jasa

    pertanyaanya:
    1. Apakah kami PT A perlu meminta bukti pembayaran dari PT B ke PT C agar meyakinkan kami bahawa itu transaksi reimbushment dan tidak di potong PPh 23

    2. apakah PT B cukup melampirkan Invoice dari PT C ke kami PT (A) tanpa bukti bayar ke PT C sudah cukup menjadi syarat untuk di katakan transaksi tersebut reimbushment dan tidak di potong pph 23 ?

    mohon rekan2 sudi kiranya membantu saya untuk mendapatkan pengertian yang memadai

    terima kasih banyak

  • lelly rakhmawaty

    Member
    22 December 2022 at 2:58 pm

    Sore, Saya rasa 22 nya juga gpp rekan, Salah satu juga boleh. Kalau saya jadi rekan sih lebih baiknya untuk pengadministrasian yg lengkap, minta bukti pembayaran / invoice nya jadi makin jelas #cmiiw

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now