Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › pengakuan aset bangunan yang AJBnya blum ada
pengakuan aset bangunan yang AJBnya blum ada
Dear Rekan Ortax
Mohon bantuannnya ,untuk bangunan yang sudah digunakan dan sudah dilunasi pemabyaran tetapi untuk AJBnya belum jadi untuk pengakuan asetnya apakah bisa diakui tanpa AJB dan nanti kalo ajbnya jadi apakah bisa kita akui sebagai aset juga karena prosesnya lumayan lama untuk AJBNya?. Terima kasih.
selamat pagi rekan, saya pernah dengar kalau pengakuan aset berupa bangunan sebelum adanya AJB belum diakui sebagai aset. Mohon dibenarkan rekan-rekan takut saya salah
Mirip dengan pertanyaan saya, kalau saya sudah kami depresiasi bangunannya (belum AJB). Alasannya tidak wajar ada pengeluaran kas besar, dan bangunan sudah dipakai, tapi tidak ada biayanya. pengakuan net income terlalu besar (pajak terlalu besar) kalau tidak diakui biaya depresiasinya. apalagi kalau dibandingkan tahun2 sebelumnya (ada biaya sewa), sejak pakai bangunan seharusnya tidak ada biaya sewa tp ada nya biaya depresiasi.