Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Amortisasi AJB
Perusahaan membeli bangunan tahun 2020, sudah di depresiasi 20thn. Tahun 2022 baru AJB, bagaimana amortisasi biaya AJB (nilai ratusan juta), apakah 20thn (berarti tidak sama dengan bagunan), atau 18thn (samakan dgb bagunan)?
Tp kl 18thn,dr sisi pajak gimana? Apa pilih kelompok 16thn atau 20thn?
Pagi rekan
Coba lihat di forum serupa rekan https://forum.ortax.org/forums/discussion/amortisasi-biaya-2
semoga membantuTerima kasih infonya, tp berbeda pak, yang di link itu dari sisi developer, menarik juga sih pembahasannya.
Kalu case Kami dari sisi pembeli bangunan, tp belum AJB ketika beli. tp karena sudah dipakai jadi seharusnya sudah kami depresiasi beban pembeliannya. ketika AJB terjadi depresiasi bangunan sudah jalan lebih dahulu. tinggal biaya AJB nya nih, pasti diamortisasi, tapi berapa lama? terkait atau tidak dengan Bangunannya? dan bagaimana dari sisi pajak, bagaimana menentukan kelompoknya, apakah 16 atau 20 thn.
Namun jika Anda berusia 18 tahun, bagaimana dengan pajak? Apakah Anda lebih suka yang berusia 16 atau 20 tahun?
1. Kecuali biaya-biaya yang tidak dapat dikurangkan sebagaimana disebutkan dalam ayat 2 pasal ini, perusahaan dapat memotong seluruh biaya apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini:
a) Biaya sebenarnya yang timbul sehubungan dengan produksi dan kegiatan usaha perusahaan.
b) Pengeluaran mempunyai cukup tagihan dan dokumen yang sah sebagaimana ditentukan oleh undang-undang.
c) Pengeluaran, jika setiap kali ada invoice pembelian barang dan jasa senilai 20 juta VND atau lebih (harga sudah termasuk PPN) pada saat pembayaran harus memiliki voucher pembayaran non tunai.