Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › pajak atas pembelian bibit tanaman
pajak atas pembelian bibit tanaman
selamat siang rekan,
saya mau tanya, perusahaan tempat saya kerja membeli bibit tanaman di koperasi unit desa.
bagaimana perlakuan pajak nya, apakah koperasi tersebut mengeluarkan ppn dan apakah waktu pembayaran saya harus potong pajak pph?
terima kasih sebelumnya..
Setau saya pembelian bibit tanaman itu tidak kena PPN pak
Viewing 1 - 2 of 2 replies