Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Saat terutang PPh atas Bunga (mengacu pada PP 94 2010)

  • Saat terutang PPh atas Bunga (mengacu pada PP 94 2010)

     Naruto89 updated 2 years, 5 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Rahman IPP

    Member
    17 January 2023 at 8:36 am

    Selamat pagi rekan rekan, ortax

    Izin bertanya terkait saat terutang PPh atas Bunga, apakah PPh terutang atas Bunga terjadi saat pengakuan biaya bunga atau pada saat jatuh temponya pembayaran Bunga (Penjelasan PP 94 2010 Pasal 15 ayat 3)?

    Pada perusahaan kami, biaya bunga yang tidak dibayarkan pada 31 Desember akan dikapitalisasi pada principalnya, sehingga perhitungan interest tahun depan menjadi lebih besar karena principal yang bertambah

    Menurut rekan kapankah saat terhutang PPh atas bunga?

  • Naruto89

    Member
    17 January 2023 at 3:00 pm

    saat dibayarkan, saat disediakan untuk dibayar dan saat lainnya yang diatur dalam peraturan menteri keuangan

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now