Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Penerbitan Faktur Pajak

Tagged: , , , ,

  • Penerbitan Faktur Pajak

     gunsaleh updated 2 years, 5 months ago 2 Members · 3 Posts
  • gunsaleh

    Member
    20 January 2023 at 9:35 am

    Rekan-rekan, penerbitan faktur pajak tanpa NPWP / NIK memang secara aturan tidak dibenarkan jika bukan pedagang eceran. Tapi disatu sisi, jika kita ngotot untuk meminta data tersebut ke konsumen maka mereka kemungkinan tidak akan membeli produk kita.

    Apakah ada jalan tengahnya ya rekan?

  • dennigani

    Member
    20 January 2023 at 1:46 pm

    Resikonya sih sudah jelas ya,

    Kira-kira sanksi 1 %-nya si calon pembeli berkenan menanggungnya. Next bakalan jadi kekhawatiran, sebab penerbitan faktur tanpa NPWP/NIK selanjutnya bakalan terus berlanjut.

  • gunsaleh

    Member
    20 January 2023 at 1:59 pm

    Mekanisme penagihan sanksi 1% apa sudah ada ya rekan?

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now