Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Biaya di L/R SPT Tahunan
maaf rekan saya ingin bertanya mohon dibantu. saya masih FG dan baru menangani perpajakan perusahaan. jadi ada kegiatan kerjasama dengan petani yaitu lahan petani ditanami dan nanti hasilnya akan dibeli perusahaan dengan sistem bagi hasil. nah utk bibit, saprodi, dll itu disediakan perusahaan dengan paket budidaya. jadi utk membelinya, para petani itu hutang dengan KUR bank. dengan perjanjian bagi hasil, jadi KURnya ada yg dibayari full perusahaan tapi nanti bagi hasilnya lebih banyak ke perusahaan. saya ingin tanya, nanti itu apa bisa dijadikan pengurang dalam L/R utk lapor SPT Tahunan? dan sebaiknya dimasukkan jadi biaya apa? karena nominalnya sangat besar. terima kasih
Viewing 1 of 1 posts