Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPn dan management fee
Perusahaan tempat saya bekerja merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja. kami menyediakan tenaga keraja untuk vendor kami. namun dalam upah tenaga kerja, masih menjadi tanggung jawab kami. lalu kami akan menagihkan upah tenaga kerja tersebut beserta fee nya kepada vendor.
dalam kasus tersebut, DPP untuk PPN diambil dari total Upah + Fee, atau hanya dari fee nya saja?
Rekan Azki,
Biasanya penerbitan invoice tergantung dari Perjanjian Kerjasama yang rekan buat ke lawan transaksi.
Apakah nominal yang ditagihkan sudah termasuk PPN dan tidak termasuk PPh kah?Untuk penagihan, biaya tenaga kerja (man power) + Management fee ditagih bersamaan (jadi DPP), kemudian dikali 11% (jadi PPN)
Contoh :
Biaya Man Power : 10.000
Management fee : 5.000
Total : 15.000
Jadi DPP : 15.000
PPN : 1.650CMIIW
selama tidak ada mark up upah tenagah kerjanya, DPP nya dari management fee saja