Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM PPn dan management fee

  • PPn dan management fee

     Naruto89 updated 2 years, 6 months ago 3 Members · 3 Posts
  • azki

    Member
    6 February 2023 at 9:12 am

    Perusahaan tempat saya bekerja merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja. kami menyediakan tenaga keraja untuk vendor kami. namun dalam upah tenaga kerja, masih menjadi tanggung jawab kami. lalu kami akan menagihkan upah tenaga kerja tersebut beserta fee nya kepada vendor.

    dalam kasus tersebut, DPP untuk PPN diambil dari total Upah + Fee, atau hanya dari fee nya saja?

  • Urang nampong

    Member
    7 February 2023 at 8:49 am

    Rekan Azki,

    Biasanya penerbitan invoice tergantung dari Perjanjian Kerjasama yang rekan buat ke lawan transaksi.
    Apakah nominal yang ditagihkan sudah termasuk PPN dan tidak termasuk PPh kah?

    Untuk penagihan, biaya tenaga kerja (man power) + Management fee ditagih bersamaan (jadi DPP), kemudian dikali 11% (jadi PPN)

    Contoh :

    Biaya Man Power : 10.000

    Management fee : 5.000

    Total : 15.000

    Jadi DPP : 15.000
    PPN : 1.650

    CMIIW

  • Naruto89

    Member
    7 February 2023 at 10:01 am

    selama tidak ada mark up upah tenagah kerjanya, DPP nya dari management fee saja

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now