Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PBK PPH 23 ke PPH 4(2)

  • PBK PPH 23 ke PPH 4(2)

  • Aulia Anindya

    Member
    7 February 2023 at 4:19 am

    Halo ka

    Mau bertanya,

    Apabila ada kesalahan pembayaran pph yang seharusnya 4(2) tapi dibayarkan pph 23.

    pada pengisian pbk, nominal yang di input di jumlah setor apakah nominal keseluruhan di ssp atau nominal yang salah saja?

    Contoh,

    Nominal di ssp : 200Juta

    yang salah bayar hanya : 5 Juta

    1. di jumlah setor dan jumlah pemindah bukuan saya harus mencantumkan nilai 200jt atau 5jt?

    2. apakah pbk bisa dilakukan jika sudah beda tahun?? (cth masa Nov 22 tp di pbk Feb 23)

    Mohon pencerahannya

  • Naruto89

    Member
    7 February 2023 at 10:03 am

    1. kalau sesuai format PBK, jumlah setor, angka keseluruhan, nilai yang mau di PBK hanya yg salahnya saja.

    2. bisa

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now