Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Pelaporan PPh 21 Masa Pajak Maret
Pelaporan PPh 21 Masa Pajak Maret
Selamat Siang Rekan Semua
Izin bertanya, untuk pelaporan PPh Psl 21 masa pajak Maret untuk perusahaan yang sudah tidak memiliki karyawan lagi apakah tetap wajib melaporkan PPh Psl 21 meskipun sudah tidak memiliki karyawan, dan untuk cara pelaporannya bagaimana?
Mohon penjelasannya rekan-rekan semua
Terimakasih 🙏
Tetap lapor saja, Nihil dikosongkan isinya
Baik Terimakasih 🙏
Viewing 1 - 2 of 2 replies