Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Hitung PPh OP Suami Karyawan, Istri Dosen, NPWP Gabung
Hitung PPh OP Suami Karyawan, Istri Dosen, NPWP Gabung
Adhyaksa Mario Harimurti Sastrawidjaja updated 1 year, 8 months ago 1 Member · 1 PostDear rekan sekalian,
Saya ada kasus untuk hitung PPh OP dan isi SPT suami istri keduanya bekerja dan NPWP digabung.
Data penghasilan suami:
– Bukti potong A1: Neto = 1.227.015.025; PPh dipotong = 291.854.500
– Bukti potong PPh 21 Tidak Final (kode 21-100-09): Bruto = 7.500.000; PPh dipotong = 187.500
– Bukti potong PPh 23 (kode 24-102-01): Bruto = 3.689.437; PPh dipotong = 553.414Data penghasilan istri (dosen di 1 universitas saja, tapi bukan pegawai tetap)
– Bukti potong PPh 21 Tidak Final (kode 21-100-07): Bruto = 132.902.500; PPh dipotong = 3.322.562
– Bukti potong PPh 21 Tidak Final (kode 21-100-08): Bruto = 29.974.366; PPh dipotong = 749.359PTKP: K/2
Mohon bantuan penjelasannya, bagaimana isi SPT dan hitung pajak terutangnya.
Terima kasih..