Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh Pasal 22 Industri pupuk
PPh Pasal 22 Industri pupuk
izin membantu menjawab rekan, setau saya tidak dikenakan pph untuk industri pupuk. PPh Pasal 22 untuk bahan baku dikenakan untuk industri kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Mohon dikoreksi jika salah
Glad to hear that you found a lot of useful information on (ortax). Thanks for sharing your experience! Car Games is happy to present it here.
Viewing 1 - 2 of 2 posts