Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Tanya Perhitungan PPh21 atas Penghargaan Masa Kerja (Jubilee) Berupa Emas
Tanya Perhitungan PPh21 atas Penghargaan Masa Kerja (Jubilee) Berupa Emas
Dear Para suhu,
Mohon bantuan ilmunya donk.
Di tempat saya kerja, bagi karyawan yang telah bekerja 10 tahun mendapatkan penghargaan masa kerja (jubilee) berupa emas 5 gram.
Untuk emas ini perhitungan PPh21nya gimana ya?
Apakah masuk ke Natura atau Hadiah?
Selama ini saya masukinnya ke Natura, tapi tadi ada temen yang bilang masuk ke Hadiah.
Jadi bingung sayanya.
Karena tujuan pemberian untuk penghargaan sepertinya diketegorikan hadiah. Mohon dikoreksi jika salah
Viewing 1 - 2 of 2 replies