Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Apakah WP OP Bisa Melakukan Pencatatan? Bagaimana Aturannya?

  • Apakah WP OP Bisa Melakukan Pencatatan? Bagaimana Aturannya?

  • gabriella virginia

    Member
    31 May 2023 at 12:49 pm

    dear rekan ortax,

    sesuai dengan judul di atas,bisa share peraturannya ?

    mohon pencerahannya

  • Mr D

    Member
    31 May 2023 at 1:25 pm

    Dasar hukumnya di Pasal 28 ayat (2) UU KUP, adapun peraturan pelaksana/teknisnya dapat dilihat di:
    – Pasal 12 ayat (2) dan (6) PP 50 Tahun 2022

    – PMK No. 54/PMK.03/2021

    #cmiiw

  • gabriella virginia

    Member
    7 June 2023 at 1:04 pm

    Rekan. misalkan batas penggunaan pph final umkm sampai dengan tahun 2024, untuk tahun 2025. orang pribadi pasti menggunakan tarif umum. bagaimana cara perhitungan pph 25nya ?

    dan untuk menggunakan norma perhitungan neto .apakah ada surat yang diterbitkan oleh djp terkait tarif persentase normanya ?

    tolong dibalas.tq

  • gabriella virginia

    Member
    9 June 2023 at 1:10 pm

    sepi x lah wkwkkw

  • hendra prasetio

    Member
    9 June 2023 at 9:04 pm

    tahun pertama setelah tahun pengenaan pph final berakhir, maka diberlakukan sama seperti wajib pajak baru dan pengenaan pph pasal 25 di tahun kedua melalui mekanisme perhitungan spt tahunan

  • gabriella virginia

    Member
    12 June 2023 at 1:07 pm

    kalau ini bagaimana rekan : untuk menggunakan norma perhitungan neto .apakah ada surat yang diterbitkan oleh djp terkait tarif persentase normanya ?

    mohon pencerahannya

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now