Forum Ortax Forums PPh Badan Pengenaan Pajak atas Penghasilan yang Diterima dari Luar negeri

  • Pengenaan Pajak atas Penghasilan yang Diterima dari Luar negeri

     wverdi updated 1 year, 7 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Valenia Sekar

    Member
    8 June 2023 at 5:34 pm

    Permisi,

    Saya mau tanya bagaimana jika kantor saya menerima penghasilan dari klien luar negri atas penyerahan jasa hukum, untuk hal tersebut bagaimana pengenaan pajaknya? Kantor saya terkena pph brp? Dan invoice to client nya kena pajak lain gak?

    Terima kasih

    • This discussion was modified 1 year, 7 months ago by  Valenia Sekar.
    • This discussion was modified 1 year, 7 months ago by  Valenia Sekar.
  • wverdi

    Member
    13 June 2023 at 8:29 am

    Kena pajak sesuai di negara klien tersebut atau jika negaranya memiliki tax treaty dengan Indonesia mbak bisa buat SKD form ke DJP untuk berlakukan tax treaty negara tersebut dengan Indonesia dimana pajaknya bisa turun sampai 0%.

    Invoice ke kliennya kena PPN atas pemanfaatan jasa dalam negeri di luar negeri 11%.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now