Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Apa yang Harus Dilakukan Jika Penyedia Jasa Tidak Memberikan NPWP/KTP?

  • Apa yang Harus Dilakukan Jika Penyedia Jasa Tidak Memberikan NPWP/KTP?

  • sukses karimun permata

    Member
    9 June 2023 at 3:06 pm

    Dear rekan,

    Perusahaan saya bergerak dibidang distributor dan segala transaksi yang terjadi pasti wajib lapor pajak. Apa yang harus dilakukan jika kita mencetak buku yang tentunya harus lapor PPh 23 karena berkaitan dengan jasa, akan tetapi penyedia jasa tidak ingin memberikan NPWP/KTP? Apa yang harus dilakukan agar perusahaan saya tetap lapor pajak?

  • hendra prasetio

    Member
    9 June 2023 at 9:01 pm

    lapor ke kpp

  • wverdi

    Member
    13 June 2023 at 8:26 am

    Potong tagihannya PPh 23 lebih besar 100% karena tidak memiliki NPWP/KTP

    • Muhammad Bennarivo

      Member
      23 June 2023 at 9:30 am

      setau saya
      syarat membuat bukti potong baik PPh 23 ataupun PPh 21 harus memiliki identitas NPWP/KTP (salah satu)

      • Mr D

        Member
        23 June 2023 at 9:48 am

        NPWP semuanya diisi “0”. contoh “00.000.000.0-000.000” #cmiiw

  • dwizach

    Member
    27 June 2023 at 3:17 pm

    Jika Pribadi PPh 21, jika Badan PPh 23 (tarif 2% atau 4% tidak berNPWP), terburuknya gross up jadi ditanggung pengguna jasa pajaknya.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now