Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Pembetulan Bukti Potong PPh Pasal 23
Pembetulan Bukti Potong PPh Pasal 23
Bulan JANUARI sdh potong PPh23 60.000 bukti potong sudah tebuat.
Ternyata seharusnya, 150.000 selisih (90.000) sdh dijurnal di JANUARI
Bolehkah saya buat bupot23 senilai kekurangan atau harus Pembetulan bupot bulan JANUARI ?
bagaimana solusinya?
mohon bantuan
sekarang sudah bulan JUNIBuat pembetulan e-bupot Januari 2023.
Viewing 1 - 2 of 2 replies