Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Hadiah Cashback Marketing Campaign
Hadiah Cashback Marketing Campaign
Halo rekan rekan,
izin bertanya, jadi saat ini dikantor saya akan ada marketing campaign yang mana akan memberikan cashback sebesar 500ribu kepada setiap peserta pelatihan yang berhasil menyelesaikan pelatihan sesuai ketentuan yang ada. nah sistem distribusi dananya ini melalui transfer ke setiap pemenang. lalu kami tidak diperbolehkan untuk meminta data NIK/NPWP dari peserta juga untuk kelengkapan data pribadi mereka.
untuk case ini apakah ada unsur perpajakan yang mesti kami jalankan?
PPh21 imbalan atas peserta kegiatan, potong 20% lebih tinggi dari pada tarif saja , kalau tidak disertakan npwp
Viewing 1 - 2 of 2 replies