Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › cara lapor ppn jika pbk belum keluar
cara lapor ppn jika pbk belum keluar
<br class=”wp-dark-mode-ignore”>
halo, saya mau tanya ini saya salah membuat bukti pembayaran ppn harusnya jenis pajaknya 411211 tapi saya malah buat 411221 jadi saya melakukan pbk. dan yang jadi masalah jika surat pbk nya belum keluar gimana saya lapor ppn ny?? sedangkan batas laporny adalah akhir bulan ini.. Maaf saya baru belajar pajak jadi belum terlalu mengerti mengenai pajak
<br class=”wp-dark-mode-ignore”>
-
This discussion was modified 1 year, 10 months ago by
Renny Alvina.
-
This discussion was modified 1 year, 10 months ago by
Bayar lagi untuk PPN KB terutang periode Juli yang deadline pelaporannya di Akhir Agustus ini atau kalau tidak kejar terus AR dan bagian PBKnya KPP tempat anda terdaftar supaya keluar surat persetujuan PBKNya sebelum batas akhir pelaporan.
Apa bisa kalau dilapor nihil terlebih dahulu?? lalu baru pembetulan
Bisanya sih bisa tapi ada bawaannya yaitu jika terjadi pembetulan dimana PPN terutang KB lebih tinggi dari SPT PPN awalnya maka dianggap telat bayar dan kena denda. Kalau misalkan siap kena STP silahkan dilanjutkan.
baik, terima kasih kak atas sarannya