Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Jasa Pembuatan Visa Perusahaan Apakah Dikenakan PPh Pasal 23 Juga?
Jasa Pembuatan Visa Perusahaan Apakah Dikenakan PPh Pasal 23 Juga?
mohon pencerahannya kak.
kalau perusahaan travel bikin jasa pembuatan visa, misal biaya nya 2.000.000 exclude pajak. itu kena pph 23 atas jasa atau hanya PPN 1,1% aja? terima kasih
Jasa perantara pembuatan visa bukan objek PPN DPP lain jadi faktur pajaknya 01 tarif 11% dan rekan akan dipotong PPh 23 jasa perantara oleh lawan transaksinya.
Terima kasih kak
Viewing 1 - 3 of 3 replies