Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Lupa Melakukan Pemotongan PPh Pasal 21

Tagged: ,

  • Lupa Melakukan Pemotongan PPh Pasal 21

     hendy Dido updated 1 year, 4 months ago 2 Members · 2 Posts
  • kur’aini nur dinia

    Member
    22 September 2023 at 9:27 am

    Izin bertanya kak, jdi saya baru pindah ke kantor baru dan diminta handle pph 21 karyawan. Jdi kata konsultan pajak sebelumnya untuk karyawan X belum dipotong pajak karna masih belun cukup. Nah 2 bulan berlalu juga tidak saya potong karna sepertinya ada missunderstand dengan konsultan pajak. Di bulaan ketiga saya bekerja si karyawan X naik gaji, dan belum saya potong pph 21 juga. Di setiap bulan saya lapor pajak dia saya masukkan ke dibawah ptkp. Dan sekarang saya sadar ada salah pemahaman, jdi sekarang bagaimana ya solusinya? Dia seharusnya sudah bisa dikenai pemotongan pph 21, tpi tidak saya potong.

  • hendy Dido

    Member
    23 September 2023 at 12:11 pm

    mnrt saya di bulan berjalan skrg ya dihitung saja pajak terhutang ny brp lalu setor, toh nanti di akhir tahun dihitung ulang disetahunkan ….berarti nanti di akhir tahun utk kary X pajak kurang bayar ny lbih besar, karena akumulasi dari bulan2 sblmny yg tidak setor. cmiiw

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now