Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Pengenaan PPN terhadap badan NPO Internasional

Tagged: , ,

  • Pengenaan PPN terhadap badan NPO Internasional

     angga dhika updated 1 year, 7 months ago 1 Member · 1 Post
  • angga dhika

    Member
    3 October 2023 at 3:10 pm

    Selamat pagi siang malam rekan rekan
    saya ingin bertanya. perusahaan kami (dibidang jasa) sudah PKP mendapatkan Klien NPO Internasional salah satu kaki tangan ASEAn yang mendalami bidang budaya
    nah mereka meminta atas jasa kami tidak dikenakan PPN dikarekanan mereka Organisasi Foundation NPO International
    memang menurut PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 142/PMK.03/2010 mereka dikecualikan dari pajak penghasilan, namun apakah terhadap PPN juga dikecualikan ya?
    takutnya apbila kami tidak kenakan PPN maka dimasa depan kami yang harus menanggung PPN tersebut apabila ada pemeriksaan

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now