Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Harta akhir tahun, tercantum di SPT Tahunan lebih kecil dibanding kenyataan
Harta akhir tahun, tercantum di SPT Tahunan lebih kecil dibanding kenyataan
Selamat pagi rekan ijin bertnya, Jk Harta akhir tahun yg tercantum (terlaporken di SPT Tahunan) lebih kecil dibanding kenyataan. Apakah selisih tesebut dikenakan sanksi pajak? Bagaimana solusi yang terbaik? Terimakasih mohon solusi
selisihnya tidak akan dikenakan pajak rekan.
Yang ada, KPP jika punya data lain akan membandingkan harta yang dilaporkan dengan harta data KPP. Jika ada harta yang belum dilaporkan maka KPP akan menganalisa apakah penghasilan yang sudah dilaporkan cukup untuk membeli harta tersebut. Jika penghasilan tidak cukup maka bisa diasumsikan ada penghasilan lain yang belum dilaporkan. Angka penghasilan yang belum dilaporkan inilah yang menjadi potensi untuk dikenakan pajak.solusi terbaik lakukan pembetulan SPT Tahunan untuk membetulkan nilai hartanya
- This reply was modified 1 year, 2 months ago by Flanker Fly.