Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh kurang potong, diakumulasikan kebulan berikutnya
PPh kurang potong, diakumulasikan kebulan berikutnya
Selamat pagi rekan ortax semuanya
Ijin diskusi rekan, jika pada bulan agustus kami sudah melakukan potong PPh 22 tetapi ada indikasi kurang potong karna internal kami ada kesalahan pada formula excel, apakah bisa kami akumulasikan atas kurang potong PPh 22 tersebut ke bulan berikutnya yaitu september? jika bisa, adakah aturan pendukung yang dapat digunakan sebagai acuan?
terimakasih rekan2.
Tidak ada aturan yang menyatakan seperti ini, yang bisa dilakukan ya dibetulkan SPT PPh 22 dan potong PPh terutang dari invoice berikutnya vendor yang kurang dipotong PPh 22 tersebut.
Dampak pembetulan PPh 22 WP akan kena denda keterlambatan setor PPh 22 terutang.